Harianonline.news-Makassar, SulSel,Senin (08/7/2024) bertempat di Baruga Adhyaksa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel Agus Salim, S.H,M.H., memerintahkan seluruh pegawai untuk melakukan skrining narkoba/tes urine. Agus Salim menegaskan bahwa skrining narkoba/tes urine harus dilakukan guna memastikan seluruh ASN khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan “bersinar” (bebas narkoba). Hal tersebut sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RILanjutkanLanjutkan membaca “WUJUD PENCEGAHAN NARKOBA: PASTIKAN PEGAWAI BEBAS NARKOBA, KEJATI SULSEL GANDENG BNN LAKUKAN TES URINE”
