Pesta Demokrasi Telah Tuntas, Tim “BELAMA” UcapkanSelamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Haŕianonline.news  –  Berita Nasional ,Takalar || Puncak Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Daerah serentak di seluruh Indonesia telah usai, dimana diketahui 482 pasangan kepala daerah telah di lantik dan diambil sumpahnya oleh Bapak Presiden di Istana Negara. Ratusan Karangan Bunga tampak berjejer rapi menghiasi sepanjang jalan utama Kabupaten Takalar. Karangan bunga tersebut sebagai tanda ucapan selamatLanjutkanLanjutkan membaca “Pesta Demokrasi Telah Tuntas, Tim “BELAMA” UcapkanSelamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar”

JPU Kejati Sulsel Limpahkan 3 Terdakwa dan Bukti Perkara Skincare ke Pengadilan Negeri Makassar

Haŕianonline.news   –  Berita Nasional ,KEJATI SULSEL, Makassar— Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar, melimpahkan 3 penipu dan barang bukti kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Rabu (19/2/2025) ke Pengadilan Negeri Makassar untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di kualifikasi. Proses pelimpahan ketiga terdakwa, masing-masing Agus Salim alias H. AgusLanjutkanLanjutkan membaca “JPU Kejati Sulsel Limpahkan 3 Terdakwa dan Bukti Perkara Skincare ke Pengadilan Negeri Makassar”

Pria Paruh Baya Aniaya Mantan Istri di Selayar, Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Haŕianonline.news  –  Berita Terkini ,KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman melakukan ekspose perkara dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk diselesaikan dengan Keadilan Restoratif atau RJ di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Selasa (18/2/2025). Kejari Kepulauan Selayar mengajukan RJ atasLanjutkanLanjutkan membaca “Pria Paruh Baya Aniaya Mantan Istri di Selayar, Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif”

Senior Tampar Junior Saat Ikut Basic Training HMI Karena Tersinggung, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Haŕianonline.news  –  Berita Utama. ,KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman melakukan ekspose perkara dari Kejari Makassar untuk diselesaikan dengan Keadilan Restoratif atau RJ di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Selasa (18/2/2025). Ekspose RJ ini juga diikuti Kajari Makassar NauliLanjutkanLanjutkan membaca “Senior Tampar Junior Saat Ikut Basic Training HMI Karena Tersinggung, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif”

Kunjungan Kerja Kajati Sulsel Agus Salim ke Kejari Parepare, Resmikan Gedung Mess Adhyaksa, Graha Adhyaksa dan Lapangan Tenis Adhyaksa

Haŕianonline.news – Berita Utama. ,KEJATI SULSEL, Parepare—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Rabu (12/2/2025). Turut sertan dalam rombongan Kajati Sulsel, Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Jabal Nur dan Aspidmil M Asri Arief. Kajati Sulsel disambut Kajari Parepare Abdillah bersama jajaran. Turut hadir juga,LanjutkanLanjutkan membaca “Kunjungan Kerja Kajati Sulsel Agus Salim ke Kejari Parepare, Resmikan Gedung Mess Adhyaksa, Graha Adhyaksa dan Lapangan Tenis Adhyaksa”

Tahun 2025 Pemdes  Jene Tallasa Harapkan  Terwujudnya Pembangunan Pasar dan Rumah Sakit, Demi Kepentingan Orang Banyak

Haŕianonline.news – Berita  Jeneponto  ,Perjuangan Dedi Dg.Bella selaku Kepala Desa Jene Tallasa demi mendukung suksesnya program pemerintah, memajukan ekonomi masyarakat, mewujudkan kesehatan lingkungan dan masyarakat serta demi kesejahteraan masyarakat, ditahun 2025 ini, Dedy yang dikenal sebagai Kades merakyat dan jiwa membangun,  memprioritaskan terwujudnya Pembangunan Pasar dan Rumah Sakit di Desa Jene Tallasa Demi Kemajuan danLanjutkanLanjutkan membaca “Tahun 2025 Pemdes  Jene Tallasa Harapkan  Terwujudnya Pembangunan Pasar dan Rumah Sakit, Demi Kepentingan Orang Banyak”

JPU Kejati Sulsel Menerima Penyerahan 3 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Skincare dari Penyidik

Haŕianonline.news  Berita Nasional  ,KEJATI SULSEL, Makassar—Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (3/2/2025). Proses penyerahan tiga tersangka, masing-masing tersangka AS, MS dan MH beserta barang bukti dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel diLanjutkanLanjutkan membaca “JPU Kejati Sulsel Menerima Penyerahan 3 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Skincare dari Penyidik”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai