PENETAPAN TERSANGKA PENANGANAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA HIBAH KONI KABUPATEN LUWU TAHUN 2022

Harianonline.news  – Berita Nasional,Luwu, Sulawesi Selatan, Bahwa pada hari ini Senin tanggal 03 Maret 2025, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu telah menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Hibah Koni Kabupaten Luwu Tahun 2022.Bahwa 3 (tiga) orang Tersangka dalam perkara ini, antara lain : 1. Inisial ARM jabatan KetuaLanjutkanLanjutkan membaca “PENETAPAN TERSANGKA PENANGANAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA HIBAH KONI KABUPATEN LUWU TAHUN 2022”

Isu Pergantian Tiga Kepala Dusun di Desa Nirannuang Guncang Warga, Masyarakat Cemas Prosedur Tidak Dipatuhi                                                                                                     

Haŕianonline.news – Berita Terkini, Gowa, Sulawesi Selatan – Desa Nirannuang, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah diguncang isu kontroversial terkait pergantian tiga Kepala Dusun yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, Ahmad. Pergantian yang terjadi tanpa alasan yang jelas dan tanpa melalui prosedur yang semestinya menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat.                LanjutkanLanjutkan membaca “Isu Pergantian Tiga Kepala Dusun di Desa Nirannuang Guncang Warga, Masyarakat Cemas Prosedur Tidak Dipatuhi                                                                                                     “

Kajati Sulsel Agus Salim Inisiasi Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Sulawesi Selatan, Libatkan Kemenag dan ATRBPN

Haŕianonline.news – Berita Nasional, KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, Ali Yafid dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, R. Agus Marhendra di Ruang Rapat Kajati Sulsel, Kamis (6/3/2025). Pada kesempatan ini, Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan PensertifikasianLanjutkanLanjutkan membaca “Kajati Sulsel Agus Salim Inisiasi Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Sulawesi Selatan, Libatkan Kemenag dan ATRBPN”

JPU Kejati Sulsel Hadirkan 4 Saksi Pada Sidang Lanjutan Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut Paket C) Tahun 2020-2021

Haŕianonline.news – Berita Nasional, KEJATI SULSEL, Makassar– Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar melakukan sidang pemeriksaan saksi atas perkara korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) Tahun 2020-2021, Rabu (5/3/2025). Adapun pelamar ketiga yang menjalani sidang yaitu Jaluh Ramjani (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama/PT.KIP), Setia DinnoLanjutkanLanjutkan membaca “JPU Kejati Sulsel Hadirkan 4 Saksi Pada Sidang Lanjutan Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut Paket C) Tahun 2020-2021”

Sidang Mira Hayati Kembali Ditunda, JPU Kejati Sulsel Hadirkan Saksi di Sidang Kasus Skincare

Haŕianonline.news – Berita Nasional , KEJATI SULSEL, Makassar— Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel dan Kejari Makassar menghadirkan beberapa Saksi pada sidang lanjutan kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (4/3/2025). Pada sidang pengacara Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg Nai (40 tahun), JPU menghadirkan saksiLanjutkanLanjutkan membaca “Sidang Mira Hayati Kembali Ditunda, JPU Kejati Sulsel Hadirkan Saksi di Sidang Kasus Skincare”

Aniaya Sepupu Karena Dihina di Facebook, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Kasma Lewat Keadilan Restoratif

Haŕianonline.news – Sulawesi-selatan ,KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim Bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, Koordinator pada Tindak Pidana Umum, Akbar dan Kasi Oharda, Alham melakukan ekspose Restoratif Justice (RJ) terhadap perkara dari Kejari Takalar di Aula Lantai 2, Kejati Sulsel,LanjutkanLanjutkan membaca “Aniaya Sepupu Karena Dihina di Facebook, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Kasma Lewat Keadilan Restoratif”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai