Haŕianonline.news-Beritaterkini,KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan pidana kerja sosial (Social Service Order) bagi pelaku tindak pidana di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (20/11/2025). Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakanLanjutkanLanjutkan membaca “Dihadiri Jampidum Kejati Sulsel Dan Pemprov Sulsel Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Baru”
Arsip Tag:Sulawesi Selatan
BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR
Harianonline.news-Beritautama,KEJATI SULSEL, Makassar, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan. Buronan yang diamankan adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38 Tahun), terpidanaLanjutkanLanjutkan membaca “BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR”
M.Syarifuddin Sore S.M ( Kades Punaga ), Sosok Pemimpin Muda Yang Kaya Inovasi
Haŕianonline.news-Takalar, SulSel, Membangun Desa merupakan sebuah amanah yang mutlak bagi seorang Kades, yang diharapkan untuk bergerak cepat merespon apresiasi masyarakat, mengapresiasikan program Pembangunan Desa menuju Desa Maju, Sejahtera dan Mandiri, namun semua itu kembali pada sosok pemimpin atau Kadesnya yang benar-benar memaksimalkan kinerja aparaturnya dan Sumber Daya Desanya,” ungkap M. Syarifuddin Sore S.M Kepala DesaLanjutkanLanjutkan membaca “M.Syarifuddin Sore S.M ( Kades Punaga ), Sosok Pemimpin Muda Yang Kaya Inovasi”
Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Tawarkan Peninjauan Kembali dan Minta Pemprov Tunda PTDH Dua Guru dari Lutra
Haŕianonline.news-KEJATI SULSEL, MAKASSAR– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah cepat terkait kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua guru ASN di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis. Kajati Sulsel menggelar pertemuan khusus di Kejati Sulsel pada Rabu (12/11/2025), yang dihadiriLanjutkanLanjutkan membaca “Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Tawarkan Peninjauan Kembali dan Minta Pemprov Tunda PTDH Dua Guru dari Lutra”
Kajati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Ibu di Luwu Timur Disanksi Sosial
Haŕianonline.news-beritautama, KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Wakajati Sulsel, Prihatin, Aspidum, Teguh Suhendro, Koordinator, Koko Erwinto Danarko bersama jajaran pidum melakukan ekspose usulan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) atas perkara yang diajukan Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Kejati Sulsel, Selasa (4/11/2025). Ekspose ini diikuti Kajari Luwu TimurLanjutkanLanjutkan membaca “Kajati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Ibu di Luwu Timur Disanksi Sosial”
Tuntut Integritas dan Profesionalisme Kajati Sulsel Didik Farkhan Lantik Wakajati Asisten Kajari hingga Koordinator
Haŕianonline.news- Beritautama, KEJATI SULSEL, Makassar , Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin acara pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (31/10/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel yang baru dilantik, para Asisten, KepalaLanjutkanLanjutkan membaca “Tuntut Integritas dan Profesionalisme Kajati Sulsel Didik Farkhan Lantik Wakajati Asisten Kajari hingga Koordinator”
Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Setujui RJ Kasus Penganiayaan Ringan di Sinjai Mahasiswa Pukul Sepupu Dihukum Bersihkan Masjid 3 Minggu
Haŕianonline.news-Beritaterkini, KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Plt Asisten Tindak Pidana Umum, Jabal Nur, Koordinator Koko Erwinto Danarko dan jajaran Pidum memimpin rapat pengungkapanan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dari Kejaksaan Negeri Bone di Sinjai Kejati Sulsel, Rabu (30/10/2025). Ekspose perkara RJ ini juga diikuti oleh Kajari Sinjai,LanjutkanLanjutkan membaca “Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Setujui RJ Kasus Penganiayaan Ringan di Sinjai Mahasiswa Pukul Sepupu Dihukum Bersihkan Masjid 3 Minggu”
Dialog Kepemudaan di HMI Korkom UMI Kajati Sulsel Tegaskan Kejaksaan Prioritaskan Korupsi Berorientasi Pemulihan Aset
Haŕianonline.news – Beritautama, KEJATI SULSEL, Makassar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menjadi narasumber utama dalam Dialog Kepemudaan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI). Mengangkat tema “1 Tahun Program Prioritas Membaca Perjuangan Prabowo-Gibran Untuk Sulsel”, kegiatan yang berlangsung di UMI ini dihadiri olehLanjutkanLanjutkan membaca “Dialog Kepemudaan di HMI Korkom UMI Kajati Sulsel Tegaskan Kejaksaan Prioritaskan Korupsi Berorientasi Pemulihan Aset”
KEJATI SULSEL KEMBALI MENETAPKAN DAN TAHAN TERSANGKA KORUPSI KREDIT FIKTIF BANK BUMN DI BULUKUMBA KERUGIAN NEGARA HAMPIR RP 39 MILIAR
Harianonline.news-Sulawesi Selatan, KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) secara resmi mengumumkan penetapan dan penahanan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit/pinjaman di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Bulukumba untuk periode Tahun 2021 hingga 2023. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jabal Nur, menyampaikanLanjutkanLanjutkan membaca “KEJATI SULSEL KEMBALI MENETAPKAN DAN TAHAN TERSANGKA KORUPSI KREDIT FIKTIF BANK BUMN DI BULUKUMBA KERUGIAN NEGARA HAMPIR RP 39 MILIAR”
“Pelaku Perampokan Beraksi di Takalar, Warga Minta Pelaku Ditangkap”
Harianonline.news -Berita Takalar, Minggu 19 Oktober 2025 – Sebuah kejadian perampokan terjadi di Dusun Pattiro, Desa Moncom Komba, Kabupaten Takalar, Pelaku datang seorang diri menggunakan mobil Agia berwarna kuning dengan nomor polisi DD 1188 SSR. Menurut laporan, pelaku masuk ke rumah warga dan melakukan aksi kejahatan dengan mengancam pemilik rumah dengan cara mencekik leher korban.LanjutkanLanjutkan membaca ““Pelaku Perampokan Beraksi di Takalar, Warga Minta Pelaku Ditangkap””
