Jaksa Penuntut Umum berhasil membuktikan Kasus Pembunuhan berencana dan pemerkosaanTerdakwa ADI RAHMAN Alias BAPAK FANDI Bin DARUSMAN dengan tuntutan seumur hidup dan Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman Seumur Hidup

Harianonline.news – Belopa,  SulSel,  Bahwa Tepatnya pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, bertempat di Pengadilan Negeri Belopa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Luwu berhasil membuktikan dan meyakinkan Majelis Hakim pada perkara pembunuhan berencana dan pemerkosaan dengan Terdakwa ADI RAHMAN Alias BAPAK FANDI Bin DARUSMAN yang didakwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencanaLanjutkanLanjutkan membaca “Jaksa Penuntut Umum berhasil membuktikan Kasus Pembunuhan berencana dan pemerkosaanTerdakwa ADI RAHMAN Alias BAPAK FANDI Bin DARUSMAN dengan tuntutan seumur hidup dan Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman Seumur Hidup”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai