JAKSA EKSEKUTOR LAKSANAKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TERHADAP TERPIDANA KASUS KORUPSI DANA HIBAH KELOMPOK TANI KAKAO PADA PROGRAM READSI DI KABUPATEN LUWU TAHUN 2020

Harianonline.news – Berita Terkini, Sulawesi Selatan,  Luwu – Selasa, tanggal 11 Maret 2025, Kejaksaan Negeri Luwu mengeksekusiuang pengganti pada Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Kelompok Tani Kakaopada Program Readsi di Kabupaten Luwu Tahun 2020. Eksekusi ini dipimpin oleh KepalaKejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala SeksiTindak Pidana Khusus, Kepala SeksiLanjutkanLanjutkan membaca “JAKSA EKSEKUTOR LAKSANAKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TERHADAP TERPIDANA KASUS KORUPSI DANA HIBAH KELOMPOK TANI KAKAO PADA PROGRAM READSI DI KABUPATEN LUWU TAHUN 2020”

PENETAPAN TERSANGKA PENANGANAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA HIBAH KONI KABUPATEN LUWU TAHUN 2022

Harianonline.news  – Berita Nasional,Luwu, Sulawesi Selatan, Bahwa pada hari ini Senin tanggal 03 Maret 2025, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu telah menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Hibah Koni Kabupaten Luwu Tahun 2022.Bahwa 3 (tiga) orang Tersangka dalam perkara ini, antara lain : 1. Inisial ARM jabatan KetuaLanjutkanLanjutkan membaca “PENETAPAN TERSANGKA PENANGANAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA HIBAH KONI KABUPATEN LUWU TAHUN 2022”

GIAT KINERJA KEJARI LUWU : PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INCRAHT)

Harianonlinenews-Luwu,SulawesinSelatan, Tepatnya pada Kamis (06/06/2024), bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, dilaksanakan  pemusnahan barang bukti dari berbagai Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht). Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Luwu. Giat Pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Luwu Propinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung  Kepala KejaksaanLanjutkanLanjutkan membaca “GIAT KINERJA KEJARI LUWU : PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INCRAHT)”

Maknai Momentum Ramadhan 1445 Tahun 2024 :  Kejaksaan Negeri Luwu dan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) daerah Luwu berkerjasama  Perum Bulog Palopo Giatkan Pasar Murah

Haŕianonline.news – Luwu, SulSel,  Menyalami masyarakat melalui kegiatan Pasar Murah adalah bentuk apresiasi yang patut di contoh, apalagi kegiatan Pasar Murah yang digiatkan di masa Ramadhan , karena selain membantu masyarakat tentunya bernilai ibadah, seperti yang saat in tengah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Luwu bersama Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) daerah Luwuyang berkerjasama dengan PerumLanjutkanLanjutkan membaca “Maknai Momentum Ramadhan 1445 Tahun 2024 :  Kejaksaan Negeri Luwu dan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) daerah Luwu berkerjasama  Perum Bulog Palopo Giatkan Pasar Murah”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai