Haŕianonline.news – Belopa, SulSel, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu, telah memeriksa 55 (lima puluh lima) orang saksi dan 1 orang Ahli serta mendapatkan dokumen-dokumen terkait pungutan terhadap dana komite sekolah diSMAN 4 Kabupaten LuwuTahun ajaran 2019-2022. Dan pada hari pada hari ini Kamis tanggal 26 September 2024, Penyidik Kejaksaan Negeri LuwuLanjutkanLanjutkan membaca “DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI SMAN 4 KABUPATEN LUWU TERKAIT PUNGUTAN DANA TERHADAP KOMITE SEKOLAH TA 2019-2022”
