Jaksa Penuntut Umum berhasil membuktikan Kasus Pembunuhan berencana dan pemerkosaanTerdakwa ADI RAHMAN Alias BAPAK FANDI Bin DARUSMAN dengan tuntutan seumur hidup dan Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman Seumur Hidup

Harianonline.news – Belopa,  SulSel,  Bahwa Tepatnya pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, bertempat di Pengadilan Negeri Belopa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Luwu berhasil membuktikan dan meyakinkan Majelis Hakim pada perkara pembunuhan berencana dan pemerkosaan dengan Terdakwa ADI RAHMAN Alias BAPAK FANDI Bin DARUSMAN yang didakwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencanaLanjutkanLanjutkan membaca “Jaksa Penuntut Umum berhasil membuktikan Kasus Pembunuhan berencana dan pemerkosaanTerdakwa ADI RAHMAN Alias BAPAK FANDI Bin DARUSMAN dengan tuntutan seumur hidup dan Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman Seumur Hidup”

TIM TABUR INTELIJEN KEJATI SULSEL BERHASIL MENGAMANKAN BURONAN TINDAK PIDANA PENIPUAN INVESTASI BODONG “TRADING FOREX”ATAS NAMA ANDI AWALUDDIN BUCHRI

Harianonline.news.blog-Makassar,SulSel,  Tepatnya sore tadi, hari Selasa tanggal 21 Februari 2024 sekitar pukul 15.57 Wita, bertempat di Perumahan Angin Mammiri Residence Blok b3/17-18 Kelurahan Karunrung Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejaksaan RI telah berhasil mengamankan “BURONAN” asal Kejaksaan Negeri Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. BuronanLanjutkanLanjutkan membaca “TIM TABUR INTELIJEN KEJATI SULSEL BERHASIL MENGAMANKAN BURONAN TINDAK PIDANA PENIPUAN INVESTASI BODONG “TRADING FOREX”ATAS NAMA ANDI AWALUDDIN BUCHRI”

KAJATI SUL-SEL MENETAPKAN DAN MENAHAN 1 (SATU) ORANG TERSANGKA DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. SURVEYOR INDONESIA CABANG MAKASSAR TAHUN 2019 S.D TAHUN 2020

Harianonline.news.blog-Makassar,SulSelTepatnya pada  Rabu, tanggal 31 Januari 2024, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa saksi IM yang dihadirkan secara paksa kepada Penyidik berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (2) KUHAP, oleh karena setelah dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kali, saksi tersebut tidak menghadiri pemanggilan tanpa alasan yang patut danLanjutkanLanjutkan membaca “KAJATI SUL-SEL MENETAPKAN DAN MENAHAN 1 (SATU) ORANG TERSANGKA DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. SURVEYOR INDONESIA CABANG MAKASSAR TAHUN 2019 S.D TAHUN 2020”

SIARAN PERSNomor: PR – 1416/013/K.3/Kph.3/12/2023

Tim PAM SDO/Satgas 53 BerhasilMengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan Senin 4 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial IY. Adapun pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu.Adapun alasan saudaraLanjutkanLanjutkan membaca “SIARAN PERSNomor: PR – 1416/013/K.3/Kph.3/12/2023”

Abdullah Pelaku Pemalsuan Dokumen dan Penyerobotan Selalu Mangkir dari 3 Kali Panggilan Polisi

Harianonline.news – Kubu Raya Kalbar-Kasus dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyerobatan yang telah ditangani Polres Kubu Raya terhadap Tanah Milik H. Abd. Hakim, seluas 6688 M2 beralamat di Jalan Manunggal 51 Parit Komsasi Desa Sui Ambangah Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang dilaporkan pada pada 30 Agustus 2022 lalu mandek alias jalan ditempat karena PelakuLanjutkanLanjutkan membaca “Abdullah Pelaku Pemalsuan Dokumen dan Penyerobotan Selalu Mangkir dari 3 Kali Panggilan Polisi”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai