Haŕianonline.news-Beritaterkini, KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Plt Asisten Tindak Pidana Umum, Jabal Nur, Koordinator Koko Erwinto Danarko dan jajaran Pidum memimpin rapat pengungkapanan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dari Kejaksaan Negeri Bone di Sinjai Kejati Sulsel, Rabu (30/10/2025). Ekspose perkara RJ ini juga diikuti oleh Kajari Sinjai,LanjutkanLanjutkan membaca “Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Setujui RJ Kasus Penganiayaan Ringan di Sinjai Mahasiswa Pukul Sepupu Dihukum Bersihkan Masjid 3 Minggu”
Arsip Tag:Giat Kinerja Kejaksaan dalam mengayomi masyarakat
Gara-gara Menuntut Harta Warisan, Menantu Pukul Mertua dan Ipar di Jeneponto
Harianonline.news – Berita UtamaKEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menyetujui dan menerima permohonan Restotarif Justice (RJ) atas perkara penganiayaan (melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP) yang melibatkan tersangka Reni binti Jamaluddin (19 tahun) terhadap korban mertua HW (55 tahun) dan iparnya HM (25 tahun). Ekspose perkara permohonan RJ Kejari Jeneponto iniLanjutkanLanjutkan membaca “Gara-gara Menuntut Harta Warisan, Menantu Pukul Mertua dan Ipar di Jeneponto”
