Harianonline.news. , Berita Terkini News, KEJATI SULSEL, Gowa– Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan 8 berkas (tahap 2) perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Rabu (19/3/2025). Penyerahan 8 berkas perkara ini untuk 11 tersangka. Sejumlah barang bukti juga diserahkan dari penyidik Polres Gowa ke JaksaLanjutkanLanjutkan membaca “Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Serta Barang Bukti Kasus Uang Rupiah Palsu”
Arsip Tag:Giat Kinerja Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Penegakan Hukum
Kejaksaan Nyatakan 8 Berkas Perkara Uang Palsu di Gowa Lengkap
Harianonline – news, Berita Nasional News,SULSEL, Gowa—Jaksa pada Kejaksaan Negeri Gowa menyatakan 8 berkas perkara uang palsu di Kabupaten Gowa sudah lengkap atau telah P21. Rencananya 8 berkas perkara tersebut dengan jumlah 11 tersangka akan dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa pada Kejari Goowa dijadwalkan padaLanjutkanLanjutkan membaca “Kejaksaan Nyatakan 8 Berkas Perkara Uang Palsu di Gowa Lengkap”
