Haŕianonline.news-Bogor, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp.60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penyitaan dokumenLanjutkanLanjutkan membaca “Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar Kian Panas Pengembangan Penggeledahan Sampai Bogor”
