Haŕianonline.news -Takalar , SulSel, Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar senilai Rp 14.060.566.382 kembali menuai perhatian publik, Senin (01/12/2025). Hampir 2 tahun sejak laporan resmi LSM Pemantik masuk ke Kejaksaan Negeri Takalar pada 18 Januari 2024, kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti, memunculkan tanda tanya besarLanjutkanLanjutkan membaca “Audit Hilang, Proses Hukum Macet: Dugaan Korupsi BUMDes Takalar Kian Menyeruak ke Permukaan”
Arsip Tag:Berita Hukum
BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR
Harianonline.news-Beritautama,KEJATI SULSEL, Makassar, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan. Buronan yang diamankan adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38 Tahun), terpidanaLanjutkanLanjutkan membaca “BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR”
Usai Sidang Kasus Skincare, Mira Hayati Kembali Masuk Bui
Harianonlne.news – Berita Nasional News, KEJATI SULSEL, Makassar— Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali menggelar sidang perdana kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Ada 3 pencuri yang menjalani sidang pada Selasa (11/3/2025) di PN Makassar, masing-masing Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg Nai (40 tahun), Mustadir Dg Sila (42 tahun) dan MiraLanjutkanLanjutkan membaca “Usai Sidang Kasus Skincare, Mira Hayati Kembali Masuk Bui”
Aniaya Sepupu Karena Dihina di Facebook, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Kasma Lewat Keadilan Restoratif
Haŕianonline.news – Sulawesi-selatan ,KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim Bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, Koordinator pada Tindak Pidana Umum, Akbar dan Kasi Oharda, Alham melakukan ekspose Restoratif Justice (RJ) terhadap perkara dari Kejari Takalar di Aula Lantai 2, Kejati Sulsel,LanjutkanLanjutkan membaca “Aniaya Sepupu Karena Dihina di Facebook, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Kasma Lewat Keadilan Restoratif”
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung di lakukan Eksekusi Terhadap Terpidana an. AR (Kades Kadatong Kec Galsel Kabupaten Takalar)
Haŕianonline.news – Berita Utama ,Bahwa pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 sekira pukul 15.00 WITA, telah dilakukan eksekusi terhadap terpidana an. AR (Kades Kadatong Kec Galsel Kab Takalar) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 7346K/Pid.Sus/2024/MA tanggal 15 November 2024 yang diterima oleh Penuntut Umum KN Takalar pada tanggal 12 Februari 2025. Berdasarkan Putusan MA tersebut,LanjutkanLanjutkan membaca “Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung di lakukan Eksekusi Terhadap Terpidana an. AR (Kades Kadatong Kec Galsel Kabupaten Takalar)”
TIM TABUR INTELIJEN KEJARI GOWA BERHASIL MENGAMANKAN DPO KEJAKSAAN NEGERI GOWA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA “TURUT SERTA MELARIKAN PEREMPUAN” DI DESA KALIMPORO KEC. BANGKALA KAB.JENEPONTO
Haŕianonline.news – Berita Utama ,Pada hari Jum’at (17/01/2025) pukul 02.30 WITA Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa bergerak menuju Desa Kalimporo Kec. Bangkala Kab. Jeneponto, setelah mendapatinformasi intelijen perihal lokasi DPO Terpidana di lokasi tersebut, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa bekerja sama denganLanjutkanLanjutkan membaca “TIM TABUR INTELIJEN KEJARI GOWA BERHASIL MENGAMANKAN DPO KEJAKSAAN NEGERI GOWA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA “TURUT SERTA MELARIKAN PEREMPUAN” DI DESA KALIMPORO KEC. BANGKALA KAB.JENEPONTO”
KAJATI SULSEL AGUS SALIM MENYETUJUI PERKARA DRIVER OJOL DI MAKASSAR DISELESAIKAN LEWAT KEADILAN RESTORATIF
Haŕianonline.news. – Berita News ,KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Nyaman Syah dan Koordinator pada Tindak Pidana Umum, Akbar melakukan ekspose dan menerima pengajuan Restorative Justice (RJ) di aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Senin (9/12/2024). Adapun 4 perkara yang disetujuiLanjutkanLanjutkan membaca “KAJATI SULSEL AGUS SALIM MENYETUJUI PERKARA DRIVER OJOL DI MAKASSAR DISELESAIKAN LEWAT KEADILAN RESTORATIF”
Penyidik Tipidkor Polres Takalar Limpahkan Tersangka Eks Kades Bontomarannu dan Barang bukti ke Kejari Takalar
Harianonline.news – Berita Hukum, Takalar , Unit Reskrim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar melimpahkan Tersangka Mantan Kepala Desa (Kades) Bontomarannu beserta Barang Buktinya ke Kejaksaan Negeri Takalar, Senin 14 Oktober 2024 “Berkasnya sudah dinyatakan Lengkap (P21) tertanggal 07 Oktober 2024 kemarin sehingga hari ini Senin tgl 14 Oktober 2024 selanjutnya melakukan Pelimpahan TersangkaLanjutkanLanjutkan membaca “Penyidik Tipidkor Polres Takalar Limpahkan Tersangka Eks Kades Bontomarannu dan Barang bukti ke Kejari Takalar”
KEJATI SULSEL MENETAPKAN DAN MENAHAN 2 ORANG TERSANGKA DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN PROYEK PEMBANGUNAN PERPIPAAN AIR LIMBAH KOTA MAKASSAR ZONA BARAT LAUT PAKET C) TAHUN 2020-2021 DENGAN NILAI KONTRAK RP.68.788.603.000
Haŕianonline.news- Berita Hukum, SulSel,KEJATI SULSEL, Makassar – Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 2 (dua) orang saksi dan menemukan minimal 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan 2 (dua) orang tersangka, yaitu tersangka JRJ (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama/PT.KIP) dan tersangka SD (Penjabat Pembuat Komitmen/PPK Paket C)LanjutkanLanjutkan membaca “KEJATI SULSEL MENETAPKAN DAN MENAHAN 2 ORANG TERSANGKA DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN PROYEK PEMBANGUNAN PERPIPAAN AIR LIMBAH KOTA MAKASSAR ZONA BARAT LAUT PAKET C) TAHUN 2020-2021 DENGAN NILAI KONTRAK RP.68.788.603.000”
