Harianonline - news, Berita Nasional News,SULSEL, Gowa—Jaksa pada Kejaksaan Negeri Gowa menyatakan 8 berkas perkara uang palsu di Kabupaten Gowa sudah lengkap atau telah P21. Rencananya 8 berkas perkara tersebut dengan jumlah 11 tersangka akan dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa pada Kejari Goowa dijadwalkan padaLanjutkan membaca "Kejaksaan Nyatakan 8 Berkas Perkara Uang Palsu di Gowa Lengkap"
Pengancaman di Jeneponto, Kaharuddin Merasa Terancam, Proses Hukum Dinilai Tidak Tegas
Harianonline. news - Berita Terkini, SulSel ,Jeneponto, 14 Maret 2025 — Kaharuddin Bin Dande, warga Kabupaten Jeneponto, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Dedi pada 8 Januari 2025. Meski laporan telah disampaikan, peristiwa pengancaman yang dialami Kaharuddin diklaim terjadi jauh sebelumnya, pada 25 Januari 2025. Namun, hingga kini, iaLanjutkan membaca "Pengancaman di Jeneponto, Kaharuddin Merasa Terancam, Proses Hukum Dinilai Tidak Tegas"
Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menggantung, Ketua DPD PEMANTIK Indonesia Desak Tindakan Tegas
Harianonline. news - Berita Nasional,Takalar Sulsel - Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan anggaran mencapai Rp14 miliar kini semakin memicu kegelisahan masyarakat. Dalam dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan ini, proses penyelesaian kasus hingga kini terkesan lambat dan menggantung, meski laporan telahLanjutkan membaca "Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menggantung, Ketua DPD PEMANTIK Indonesia Desak Tindakan Tegas"
Saling Senggol di Jalan, Sopir Truk Aniaya Sopir Damkar Maros
Harianonline. News - Berita Terkini,KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, Koordinator pada Pidana Militer, Nurul Hidayat, Kasi Oharda, Alham dan Kasi Penkum Soetarmi melakukan ekspose Restoratif Justice (RJ) terhadap perkara dari Cabang Kejaksaan Negeri Maros di Camba di, Kejati Sulsel, Rabu (12/3/2025). Kegiatan eksposeLanjutkan membaca "Saling Senggol di Jalan, Sopir Truk Aniaya Sopir Damkar Maros"
Gara-gara Menuntut Harta Warisan, Menantu Pukul Mertua dan Ipar di Jeneponto
Harianonline.news - Berita UtamaKEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menyetujui dan menerima permohonan Restotarif Justice (RJ) atas perkara penganiayaan (melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP) yang melibatkan tersangka Reni binti Jamaluddin (19 tahun) terhadap korban mertua HW (55 tahun) dan iparnya HM (25 tahun). Ekspose perkara permohonan RJ Kejari Jeneponto iniLanjutkan membaca "Gara-gara Menuntut Harta Warisan, Menantu Pukul Mertua dan Ipar di Jeneponto"
Usai Sidang Kasus Skincare, Mira Hayati Kembali Masuk Bui
Harianonlne.news - Berita Nasional News, KEJATI SULSEL, Makassar— Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali menggelar sidang perdana kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Ada 3 pencuri yang menjalani sidang pada Selasa (11/3/2025) di PN Makassar, masing-masing Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg Nai (40 tahun), Mustadir Dg Sila (42 tahun) dan MiraLanjutkan membaca "Usai Sidang Kasus Skincare, Mira Hayati Kembali Masuk Bui"
JAKSA EKSEKUTOR LAKSANAKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TERHADAP TERPIDANA KASUS KORUPSI DANA HIBAH KELOMPOK TANI KAKAO PADA PROGRAM READSI DI KABUPATEN LUWU TAHUN 2020
Harianonline.news - Berita Terkini, Sulawesi Selatan, Luwu - Selasa, tanggal 11 Maret 2025, Kejaksaan Negeri Luwu mengeksekusiuang pengganti pada Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Kelompok Tani Kakaopada Program Readsi di Kabupaten Luwu Tahun 2020. Eksekusi ini dipimpin oleh KepalaKejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala SeksiTindak Pidana Khusus, Kepala SeksiLanjutkan membaca "JAKSA EKSEKUTOR LAKSANAKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TERHADAP TERPIDANA KASUS KORUPSI DANA HIBAH KELOMPOK TANI KAKAO PADA PROGRAM READSI DI KABUPATEN LUWU TAHUN 2020"
PENETAPAN TERSANGKA PENANGANAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA HIBAH KONI KABUPATEN LUWU TAHUN 2022
Harianonline.news - Berita Nasional,Luwu, Sulawesi Selatan, Bahwa pada hari ini Senin tanggal 03 Maret 2025, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu telah menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Hibah Koni Kabupaten Luwu Tahun 2022.Bahwa 3 (tiga) orang Tersangka dalam perkara ini, antara lain : 1. Inisial ARM jabatan KetuaLanjutkan membaca "PENETAPAN TERSANGKA PENANGANAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA HIBAH KONI KABUPATEN LUWU TAHUN 2022"
Isu Pergantian Tiga Kepala Dusun di Desa Nirannuang Guncang Warga, Masyarakat Cemas Prosedur Tidak Dipatuhi
Haŕianonline.news - Berita Terkini, Gowa, Sulawesi Selatan - Desa Nirannuang, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah diguncang isu kontroversial terkait pergantian tiga Kepala Dusun yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, Ahmad. Pergantian yang terjadi tanpa alasan yang jelas dan tanpa melalui prosedur yang semestinya menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat. Lanjutkan membaca "Isu Pergantian Tiga Kepala Dusun di Desa Nirannuang Guncang Warga, Masyarakat Cemas Prosedur Tidak Dipatuhi "
Kajati Sulsel Agus Salim Inisiasi Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Sulawesi Selatan, Libatkan Kemenag dan ATRBPN
Haŕianonline.news - Berita Nasional, KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, Ali Yafid dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, R. Agus Marhendra di Ruang Rapat Kajati Sulsel, Kamis (6/3/2025). Pada kesempatan ini, Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan PensertifikasianLanjutkan membaca "Kajati Sulsel Agus Salim Inisiasi Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Sulawesi Selatan, Libatkan Kemenag dan ATRBPN"
