Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sorot Kinerja Bank BPR Galesong dan Minta Evaluasi, Atau Sidak Dari Bupati Takalar

Harianonline.news – Berita terbaru, SulSel, Takalar, 24 Maret 2025 – Lembaga Anti Korupsi (Laksus) melalui Koordinator Sulawesi Selatan, Awing Manrajai, kembali menyoroti kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galesong yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana dan pelayanan kepada masyarakat. Laksus mendesak agar Bupati Takalar, H. Firdaus Daeng Manye, melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau evaluasi terhadapLanjutkanLanjutkan membaca “Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sorot Kinerja Bank BPR Galesong dan Minta Evaluasi, Atau Sidak Dari Bupati Takalar”

PB HIPERMATA INGATKAN JANGAN MAIN HARGA DI MUSIM PANEN RAYA

Harianonline . News – SulSel  , Takalar, Musim panen raya untuk para petani kini telah didepan mata sebagai sebagai salah satu pokok pendapatan para petani yang ada di indonesia terkhususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Takalar. Sejalan dengan musim panen 2025 ini menuai kabar gembira ditengah masyarakat petani akan penetapan harga Gabah kering panen (GKP)LanjutkanLanjutkan membaca “PB HIPERMATA INGATKAN JANGAN MAIN HARGA DI MUSIM PANEN RAYA”

Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Serta Barang Bukti Kasus Uang Rupiah Palsu

Harianonline.news. ,  Berita Terkini News, KEJATI SULSEL, Gowa– Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan 8 berkas (tahap 2) perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Rabu (19/3/2025). Penyerahan 8 berkas perkara ini untuk 11 tersangka. Sejumlah barang bukti juga diserahkan dari penyidik Polres Gowa ke JaksaLanjutkanLanjutkan membaca “Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Serta Barang Bukti Kasus Uang Rupiah Palsu”

Sinergi Kolaborasi JPN Kejati Sulsel Bersama Kanwil Kemenag dan Kanwil ATRBPN Provinsi Sulsel Sepakat Tandatangani MoU Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf di Sulawesi Selatan

Harianonline – news, Berita Nasional News,KEJATI SULSEL, Makassar– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggelar penandatanganan nota kesapahaman (MoU) tentang pembentukan Tim Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf di Wilayah Sulawesi Selatan di Aula Kejati Sulsel, Rabu (19/3/2025). Tiga pimpinan lembagaLanjutkanLanjutkan membaca “Sinergi Kolaborasi JPN Kejati Sulsel Bersama Kanwil Kemenag dan Kanwil ATRBPN Provinsi Sulsel Sepakat Tandatangani MoU Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf di Sulawesi Selatan”

Kejaksaan Nyatakan 8 Berkas Perkara Uang Palsu di Gowa Lengkap

Harianonline – news, Berita Nasional News,SULSEL, Gowa—Jaksa pada Kejaksaan Negeri Gowa menyatakan 8 berkas perkara uang palsu di Kabupaten Gowa sudah lengkap atau telah P21. Rencananya 8 berkas perkara tersebut dengan jumlah 11 tersangka akan dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa pada Kejari Goowa dijadwalkan padaLanjutkanLanjutkan membaca “Kejaksaan Nyatakan 8 Berkas Perkara Uang Palsu di Gowa Lengkap”

Pengancaman di Jeneponto, Kaharuddin Merasa Terancam, Proses Hukum Dinilai Tidak Tegas

Harianonline. news – Berita Terkini, SulSel ,Jeneponto, 14 Maret 2025 — Kaharuddin Bin Dande, warga Kabupaten Jeneponto, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Dedi pada 8 Januari 2025. Meski laporan telah disampaikan, peristiwa pengancaman yang dialami Kaharuddin diklaim terjadi jauh sebelumnya, pada 25 Januari 2025. Namun, hingga kini, iaLanjutkanLanjutkan membaca “Pengancaman di Jeneponto, Kaharuddin Merasa Terancam, Proses Hukum Dinilai Tidak Tegas”

Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menggantung, Ketua DPD PEMANTIK Indonesia Desak Tindakan Tegas

Harianonline. news – Berita Nasional,Takalar Sulsel – Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan anggaran mencapai Rp14 miliar kini semakin memicu kegelisahan masyarakat. Dalam dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan ini, proses penyelesaian kasus hingga kini terkesan lambat dan menggantung, meski laporan telahLanjutkanLanjutkan membaca “Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menggantung, Ketua DPD PEMANTIK Indonesia Desak Tindakan Tegas”

Saling Senggol di Jalan, Sopir Truk Aniaya Sopir Damkar Maros

Harianonline. News – Berita Terkini,KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, Koordinator pada Pidana Militer, Nurul Hidayat, Kasi Oharda, Alham dan Kasi Penkum Soetarmi melakukan ekspose Restoratif Justice (RJ) terhadap perkara dari Cabang Kejaksaan Negeri Maros di Camba di, Kejati Sulsel, Rabu (12/3/2025). Kegiatan eksposeLanjutkanLanjutkan membaca “Saling Senggol di Jalan, Sopir Truk Aniaya Sopir Damkar Maros”

Gara-gara Menuntut Harta Warisan, Menantu Pukul Mertua dan Ipar di Jeneponto

Harianonline.news – Berita UtamaKEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menyetujui dan menerima permohonan Restotarif Justice (RJ) atas perkara penganiayaan (melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP) yang melibatkan tersangka Reni binti Jamaluddin (19 tahun) terhadap korban mertua HW (55 tahun) dan iparnya HM (25 tahun). Ekspose perkara permohonan RJ Kejari Jeneponto iniLanjutkanLanjutkan membaca “Gara-gara Menuntut Harta Warisan, Menantu Pukul Mertua dan Ipar di Jeneponto”

Usai Sidang Kasus Skincare, Mira Hayati Kembali Masuk Bui

Harianonlne.news – Berita Nasional  News, KEJATI SULSEL, Makassar— Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali menggelar sidang perdana kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Ada 3 pencuri yang menjalani sidang pada Selasa (11/3/2025) di PN Makassar, masing-masing Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg Nai (40 tahun), Mustadir Dg Sila (42 tahun) dan MiraLanjutkanLanjutkan membaca “Usai Sidang Kasus Skincare, Mira Hayati Kembali Masuk Bui”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai