Audit Hilang, Proses Hukum Macet: Dugaan Korupsi BUMDes Takalar Kian Menyeruak ke Permukaan

Haŕianonline.news -Takalar , SulSel, Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar senilai Rp 14.060.566.382 kembali menuai perhatian publik, Senin (01/12/2025). Hampir 2 tahun sejak laporan resmi LSM Pemantik masuk ke Kejaksaan Negeri Takalar pada 18 Januari 2024, kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti, memunculkan tanda tanya besarLanjutkanLanjutkan membaca “Audit Hilang, Proses Hukum Macet: Dugaan Korupsi BUMDes Takalar Kian Menyeruak ke Permukaan”

MENTERI PENDIDIKAN TINGGI SAINS DAN TEKNOLIGI MELAKUKAN PENANAMAN BIBIT POHON DI LAHAN KAMPUS ISBI SULSEL

Haŕianonline.news-Takalar, SulSel,  Dalam rangka penutupan kegiatan Gelar Karya ISBI Sul-Sel Tahun 2025, dilaksanakan kegiatan Penanaman Bibit Pohon di Lahan Kampus ISBI Sul-Sel yang berlokasi di Desa Bangge Kecamatan Mangarbombang Kabupaten Takalar. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia yang diwakili Kepala L2DIKTI Wilayah IX, Rektor ISI Surakarta, Pemerintah KabupatenLanjutkanLanjutkan membaca “MENTERI PENDIDIKAN TINGGI SAINS DAN TEKNOLIGI MELAKUKAN PENANAMAN BIBIT POHON DI LAHAN KAMPUS ISBI SULSEL”

“SALAMA” Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Rawat Jalan di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle

Haŕianonline.news -Takalar , SulSel, Reformer Sapri, SKM., S.Kep., M.Kes, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pusjar LAN RI Makassar Angkatan XIX Tahun 2025, sukses menggelar sosialisasi inovasi Aksi Perubahan “SALAMA” (Sistem Antrian Online Rawat Jalan Aman dan Nyaman) di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle. Acara ini berlangsung di Aula RSUD pada hari Sabtu, 22 November 2025.LanjutkanLanjutkan membaca ““SALAMA” Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Rawat Jalan di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle”

Terkait Program Pengadaan Kandang dan Ayam Petelur, Begini Klarifikasi Mantan Kadis Peternakan

Haŕianonline.news-Takalar SulSel, Menanggapi berbagai pemberitaan yang beredar di media terkait program pengadaan kandang dan ayam petelur di Kabupaten Takalar, Sukwansyah, mantan Kepala Dinas Peternakan Takalar mengeluarkan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang tidak benar. “Program ini kami anggap sangat penting, terutama dalam rangka mendukung persiapan Pusat yakni (MBG). Kebijakan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas PeternakanLanjutkanLanjutkan membaca “Terkait Program Pengadaan Kandang dan Ayam Petelur, Begini Klarifikasi Mantan Kadis Peternakan”

Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar Kian Panas Pengembangan Penggeledahan Sampai Bogor

Haŕianonline.news-Bogor,  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp.60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penyitaan dokumenLanjutkanLanjutkan membaca “Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar Kian Panas Pengembangan Penggeledahan Sampai Bogor”

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Harianonline.news-KEJATI SULSEL, Makassar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025). Pertama, di kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa. Kedua, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel. Dan ketiga, di Kantor Badan Keuangan dan AsetLanjutkanLanjutkan membaca “Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar”

Dihadiri Jampidum Kejati Sulsel Dan Pemprov Sulsel Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Baru

Haŕianonline.news-Beritaterkini,KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan pidana kerja sosial (Social Service Order) bagi pelaku tindak pidana di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (20/11/2025). Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakanLanjutkanLanjutkan membaca “Dihadiri Jampidum Kejati Sulsel Dan Pemprov Sulsel Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Baru”

BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR

Harianonline.news-Beritautama,KEJATI SULSEL, Makassar, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan. Buronan yang diamankan adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38 Tahun), terpidanaLanjutkanLanjutkan membaca “BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR”

M.Syarifuddin Sore S.M ( Kades Punaga ), Sosok Pemimpin Muda Yang Kaya Inovasi

Haŕianonline.news-Takalar, SulSel, Membangun Desa merupakan sebuah amanah yang mutlak bagi seorang Kades, yang diharapkan untuk bergerak cepat merespon apresiasi masyarakat, mengapresiasikan program Pembangunan Desa menuju Desa Maju, Sejahtera dan Mandiri, namun semua itu kembali pada sosok pemimpin atau Kadesnya yang benar-benar memaksimalkan kinerja aparaturnya dan Sumber Daya Desanya,” ungkap M. Syarifuddin Sore S.M Kepala DesaLanjutkanLanjutkan membaca “M.Syarifuddin Sore S.M ( Kades Punaga ), Sosok Pemimpin Muda Yang Kaya Inovasi”

Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Tawarkan Peninjauan Kembali dan Minta Pemprov Tunda PTDH Dua Guru dari Lutra

Haŕianonline.news-KEJATI SULSEL, MAKASSAR– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah cepat terkait kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua guru ASN di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis. Kajati Sulsel menggelar pertemuan khusus di Kejati Sulsel pada Rabu (12/11/2025), yang dihadiriLanjutkanLanjutkan membaca “Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Tawarkan Peninjauan Kembali dan Minta Pemprov Tunda PTDH Dua Guru dari Lutra”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai