Haŕianonline.news – Berita Nasional, KEJATI SULSEL, Makassar— Pengadilan Negeri (PN) Makassar mulai menggelar sidang perdana perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Ada 3 terdakwa dalam kasus ini, Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg Nai (40 tahu), Mustadir Dg Sila (42 tahun) dan Mira Hayati alias Hj. Mira Hayati (29 tahun). PadaLanjutkanLanjutkan membaca “Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Mira Hayati Ditunda Karena Alasan Sakit”
Arsip Kategori: Berita Terkini
Jangkar Apresiasi Kinerja Kejaksaan Takalar Terkait Penahanan Dua Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi
Haŕianonline.news – Takalar || Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal, apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Takalar Terkait penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Apresiasi tersebut di diungkapkan ketua LSM JANGKAR yang mana diketahui dalam penanganan kasus yang di tangani kejaksaan Negeri Takalar kini kembali memperlihatkan prestasi gemilang dalam penindakan tindak pidana korupsiLanjutkanLanjutkan membaca “Jangkar Apresiasi Kinerja Kejaksaan Takalar Terkait Penahanan Dua Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi”
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung di lakukan Eksekusi Terhadap Terpidana an. AR (Kades Kadatong Kec Galsel Kabupaten Takalar)
Haŕianonline.news – Berita Utama ,Bahwa pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 sekira pukul 15.00 WITA, telah dilakukan eksekusi terhadap terpidana an. AR (Kades Kadatong Kec Galsel Kab Takalar) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 7346K/Pid.Sus/2024/MA tanggal 15 November 2024 yang diterima oleh Penuntut Umum KN Takalar pada tanggal 12 Februari 2025. Berdasarkan Putusan MA tersebut,LanjutkanLanjutkan membaca “Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung di lakukan Eksekusi Terhadap Terpidana an. AR (Kades Kadatong Kec Galsel Kabupaten Takalar)”
Pria Paruh Baya Aniaya Mantan Istri di Selayar, Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Haŕianonline.news – Berita Terkini ,KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman melakukan ekspose perkara dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk diselesaikan dengan Keadilan Restoratif atau RJ di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Selasa (18/2/2025). Kejari Kepulauan Selayar mengajukan RJ atasLanjutkanLanjutkan membaca “Pria Paruh Baya Aniaya Mantan Istri di Selayar, Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif”
Senior Tampar Junior Saat Ikut Basic Training HMI Karena Tersinggung, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Haŕianonline.news – Berita Utama. ,KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman melakukan ekspose perkara dari Kejari Makassar untuk diselesaikan dengan Keadilan Restoratif atau RJ di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Selasa (18/2/2025). Ekspose RJ ini juga diikuti Kajari Makassar NauliLanjutkanLanjutkan membaca “Senior Tampar Junior Saat Ikut Basic Training HMI Karena Tersinggung, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif”
JPU Kejati Sulsel Menerima Penyerahan 3 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Skincare dari Penyidik
Haŕianonline.news Berita Nasional ,KEJATI SULSEL, Makassar—Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (3/2/2025). Proses penyerahan tiga tersangka, masing-masing tersangka AS, MS dan MH beserta barang bukti dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel diLanjutkanLanjutkan membaca “JPU Kejati Sulsel Menerima Penyerahan 3 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Skincare dari Penyidik”
Kejati Sulsel Terima Penghargaan dari Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Atas Sinergi Penyelesaian Perkara Kepabeanan dan Cukai
Haŕianonline.news – Berita Utama. ,KEJATI SULSEL, Makassar—Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman menghadiri peringatan Hari Pabean Internasional Tahun 2025 di Gedung Keuangan Negara II Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (22/1/2025). Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi SulawesiLanjutkanLanjutkan membaca “Kejati Sulsel Terima Penghargaan dari Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Atas Sinergi Penyelesaian Perkara Kepabeanan dan Cukai”
TIM TABUR INTELIJEN KEJARI GOWA BERHASIL MENGAMANKAN DPO KEJAKSAAN NEGERI GOWA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA “TURUT SERTA MELARIKAN PEREMPUAN” DI DESA KALIMPORO KEC. BANGKALA KAB.JENEPONTO
Haŕianonline.news – Berita Utama ,Pada hari Jum’at (17/01/2025) pukul 02.30 WITA Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa bergerak menuju Desa Kalimporo Kec. Bangkala Kab. Jeneponto, setelah mendapatinformasi intelijen perihal lokasi DPO Terpidana di lokasi tersebut, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa bekerja sama denganLanjutkanLanjutkan membaca “TIM TABUR INTELIJEN KEJARI GOWA BERHASIL MENGAMANKAN DPO KEJAKSAAN NEGERI GOWA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA “TURUT SERTA MELARIKAN PEREMPUAN” DI DESA KALIMPORO KEC. BANGKALA KAB.JENEPONTO”
RAKERDA TAHUN 2024, KAJATI SULSEL AGUS SALIM: MOMENTUM TERBAIK UNTUK EVALUASI
Kajati Sulsel Minta Jajaran Susun Kebutuhan dan Program Kerja Sesuai Visi Misi Presiden RI Haŕianonline.news – Berita Utama,KEJATI SULSEL, Makassar—Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024). Rakerda Tahun 2024 ini mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.” Kepala Kejaksaan TinggiLanjutkanLanjutkan membaca “RAKERDA TAHUN 2024, KAJATI SULSEL AGUS SALIM: MOMENTUM TERBAIK UNTUK EVALUASI”
KAJATI SULSEL AGUS SALIM MENYETUJUI PERKARA DRIVER OJOL DI MAKASSAR DISELESAIKAN LEWAT KEADILAN RESTORATIF
Haŕianonline.news. – Berita News ,KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Nyaman Syah dan Koordinator pada Tindak Pidana Umum, Akbar melakukan ekspose dan menerima pengajuan Restorative Justice (RJ) di aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Senin (9/12/2024). Adapun 4 perkara yang disetujuiLanjutkanLanjutkan membaca “KAJATI SULSEL AGUS SALIM MENYETUJUI PERKARA DRIVER OJOL DI MAKASSAR DISELESAIKAN LEWAT KEADILAN RESTORATIF”
