
Harianonline.news-Bantaeng SulSel,
Mewujudkan pencapaian kinerja dalam sebuah lingkup Instasi adalah tanggung jawab Pimpinan selaku Pembina Langsung dalam mengarahkan jajarannya bekerja sesuai tufoksi dan menciptakan sinergitas dalam bingkai kebersamaan penuh kedisiplinan, seperti yang dilakukan Ince M Rizal, Karutan Kelas IIB Bantaeng, tepatnya Senin (08/07/24), usai pelaksanaan apel sore, menggiatkan Pemeriksaan Aktivitas Judi Online pada Handphone Pegawai, hal tersebut merupakan wujud aplikasi Pembinaan ASN Yang Sehat Demi Progres Kinerja.

Adapun pemeriksaan pada handphone pegawai yang telah selesai bertugas sampai sore hari, yakni meliputi pemeriksaan aplikasi, dan riwayat penelusuran pada internet untuk memantau dan memastikan apakah ada aktivitas judi online yang dilakukan oleh pegawai-pegawai pemasyarakatan pada lingkup Rutan Kelas IIB Bantaeng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, I. M. Rizal, didampingi Pejabat Struktural serta pegawai yang memiliki keahlian di bidang IT, Karutan Ince M Rizal menyampaikan , ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, yang memberi himbauan agar seluruh pegawai pemasyarakatan terbebas dari segala bentuk perjudian online.

Selain itu Ince M Rizal Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng memberi himbauan tegas kepada seluruh jajaran akan dampak buruk tentang bahaya judi online dan sebaiknya melakukan berbagai kegiatan positif yang lebih bermanfaat sehingga dapat menjauhkan diri dari keinginan untuk melakukan judi online.
Sumber :
HUMAS RUTAN BANTAENG
