
Harianonline.news – Bantaeng, SulSel,
Ince M.Rizal Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng menghadiri Undangan sekaligus menjadi narasumber kegiatan Internalisasi Penguatan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian ATR/BPN Bantaeng, pada Selasa kemarin 04 Juni 2024 yang bertempat di Aula Lantai 5 Hotel Seruni. Selain Karutan Ince M.Rizal , dua narasumber lainnya yakni dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bantaeng.
Pada kegiatan ini, Ince M.Rizal Kepala Rutan Bantaeng menyampaikan Materi penting yang perlu diketahui dan dipahami dan tentunya sebagai edukasi bagi para peserta yakni mengenai internalisasi Pengendalian Korupsi, Gratifikasi, serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN


Kegiatan ini dibuka dengan diawali sambutan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bantaeng yang berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi salah satu wadah untuk berkoordinasi sesama Instansi Pemerintah di Kabupaten Bantaeng, dan dapat meniru jejak Rutan dan Pengadilan Negeri Bantaeng yang memperoleh predikat WBK.

Usia pemaparan materi dari narasumber di adakan diskusi dan tanya jawab, acara diakhiri dengan penyerahan plakat tanda terima kasih dari ATR/BPN Kabupaten Bantaeng atas kesediaan para Kepala Satuan Kerja yang telah bersedia menjadi Narasumber pada kegiatan ini.
(HUMAS RUTAN BANTAENG)
