Catatan Miring  Pembagian Bantuan  Benih Jagung Hibrida di Kecamatan Bontoramba Jeneponto

Haŕianonline.news.blog-Jeneponto,Sulsel,
Sebagai bentuk apresiasi pemerintah guna memajukan peningkatan produksi jagung Hibrida di masyarakat petani, seperti di  Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto dikucurkan bantuan benih jagung hibrida jenis NK 007 andalan dan dibagikan kepada Kelompok Tani, namun sangat disayangkan barang (benih) yang diterima oleh Kelompok Tani diduga keras dikebiri oleh oknum tidak bertanggungjawab dikarenakan tidak sesuai dengan yang tertera dalam berita acara serah terima barang yang di tanda tangani ketua kelompok Tani, ” terjadi kongkalikong hak masyarakat petani di sunnat”.

Salah satu Kelompok Tani yang menerima bantuan benih jagung berinisial  RN, kepada media saat dikonfirmasi di rumahnya, Kamis (29/02/2024) menjelaskan bahwa dalam pembagian bantuan benih jagung jenis NK 007 Andalan yang diterima baru-baru ini kayaknya ada keganjilan, sewaktu saya men jemput benih bantuan tersebut di rumah PPK,” saya hanya diberikan 3 Dos yang perdosnya sebanyak 20kilo jadi cuma 60 kilo sedangkan berita acara serah terima barang yang kami tanda tangani sebanyak 275 kilo, kok cuma segitu,  kemana sisanya, itu adalah hak kelompok Tani,” keluh RN.

Dihati yang sama Zh ( inisial) yang juga salah satu pengurus inti kelompok Tani Kecamatan Bontoramba menyampaikan hal senada, bahwa kelompok Tani-nya juga hanya menerima 3 Dos sekitar 60 kilo Benih jagung Hibrida Jenis NK 007 andalan,” saya pun sempat protes namun menurut petugas PPL memang cuma segitu, padahal berita acara serah terima barang yang ditanda tangani ketua kelompok totalnya 275 kilo,” jelasnya.

Sumber lain menambahkan bahwa dalam pembagian benih jagung Hibrida Jenis NK 007 Andalan yang di bagikan kepada Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto, sangat  merugikan masyarakat petani karena kuota yang diterima, kurangnya malah jauh lebih banyak tidak sesuai dalam berita acara,” bagai hasil pertanian bisa maksimal kalau bantuan benihnya saja sudah di sunnat alias di korupsi, ” pihak APH dan DPRD Jeneponto yang membidangì hal tersebut agar jangan tutup mata dan segera mengusut tuntas, memanggil dan memeriksa oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang ikut berkongkalikong dalam bantuan benih yang di peruntukkan bagi masyarakat kelompok Tani di Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto,” tegasnya.

Di hari yang sama, ditempat terpisah, Usman yang mengaku sebagai PPK di Kecamatan Bontoramba, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa ada sekitar 50 Kelompok Tani yang menerima bantuan bibit jagung Hibrida di februari 2024 ini sekecamatan Bontoramba, dan ketika ditanya terkait keganjilan tidak sesuainya jumlah barang dengan dalam berita acara yang tanda tangani oleh Kelompok Tani, UM menjawab,” itu  awalnya saya juga menolak barang (benih jagung Hibrida NK 007 Andalan) yang dibagikan dirumah saya ini, tapi saya ini cuma bawahan Pak, dan ada atas nama R & I ( inisial) yang lebih mengetahui, ” Ungkapnya.(Red)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai