
Takalar ||Harian online news – Warga Kalebalang Kelurahan Bonto Kadatto Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar Diduga Jadi korban penganiayaan dalam Rumahnya sendiri beberapa hari yang lalu, pada kamis (20/4/2023)
Hal ini diungkapkan WD Saat Mengunjungi Kantor Pengacara Lapris Law Firm di Jalan Khaeruddin Dg Ngampa No.1 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.Selasa (16/5/2023)
Dalam kunjungannya kekantor Lapris Law Firm Sebagai Bentuk untuk menunjuk Pendampingan Hukum dalam kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa hari lalu
Sementara Direktur Lapris law firm membenarkan adanya masyarakat atas nama inisial WD datang melakukan konsultasi hukum terkait persoalan yang di alaminya beberapa hari lalu
“iya benar, ada masyarakat atas nama inisial WD Datang Melakukan Kosultasi hukum Terkait persoalan yang dialami beberapa hari lalu di kalebalang kelurahan bontokadatto Kecamatan Polongbangkeng Selatan yang mana masuk dalam kategori UU KUHP Perencanaan,Penganiayaan dan Penrusakan Barang” jelasnya
Sementara WD yang dikonfirmasi media ini, Mengaku dirinya dianiayaya oleh seorang lelaki Berinisial T.DB yang tiba-tiba masuk keruang tamu di rumahnya dan spontan menampar dibagian kepala lalu di pukul menggunakan kursi plastik beberapa kali sehingga mengakibatkan luka memar bagian Punggungnya
“Saya tidak tau apa sebabnya, tiba-tiba T.DB masuk diruang tamu rumah saya dan langsung menampar kepalaku dan dipukul kursi plastik beberapa kali jadi saya langsung menyelamatkan diri, lari keluar rumah untuk minta pertolongan ke tetangga ” Ujar WD Selasa,(16/5/2023)
Lebih lanjut WD Memaparkan kalau ia merasa keberatan dengan kejadian tersebut sehingga dirinya langsung melakukan laporan polisi di Polsek Polongbangkeng Selatan Polres Takalar, Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/15/IV/2023/ Res.Takalar/Sek Polsel, Tanggal 20 April 2023
“saya merasa keberatan setelah saya dipukul menggunakan kursi sehingga saya langsung melapor Kepolsek Canrego (Polongbangkeng Selatan) dan saya langsung di Visum” Pungkasnya.(Red)
