Pekan Panutan Pajak dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran 2023, Dilaksanakan Diruang Pola Kantor Bupati Matra

Pajak Kita Untuk Kita

Sulbar/harianonline.news– Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kegiatan ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan selama kepempinan Bupati dan Wabup Yaumil-Herny. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, agar sebagai aparatur Sipil Negara (ASN), dapat menjadi panutan kepada masyarakat dalam ketaatan membayar dan melapor pajak terutama SPT Tahunan. Pelaporan SPT tahunan khusus tahun ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan ada integrasi NIK KTP menjadi nomor NPWP yang menjadi salah satu bagian dari reformasi perpajakan.

Dengan berlakunya Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), maka sangat diperlukan sinergi atau kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kegiatan ini sangatlah penting, karena diharapkan dapat menyamakan persepsi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah.

Laporan : Adding Marulu

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai